[1]
Nailah Iskandar, Hotnayanti Haloho, Ryan Rahman Fakh Ruqi, dan Siti Aminah Hutabarat, “Kajian Literatur tentang Aspek Hukum Pidana dan Perdata dalam Kasus Pinjaman Online Ilegal di Indonesia”., jhki, vol. 2, no. 2, hlm. 51–61, Okt 2025.