Risiko Hukum dan Kepatuhan Dalam Organisasi: Tinjauan Literatur terhadap Faktor Penyebab, Dampak, dan Strategi
Abstrak
Risiko hukum dan kepatuhan merupakan salah satu risiko yang dapat memengaruhi keberlangsungan dan kinerja organisasi. Perubahan regulasi yang semakin dinamis, kompleksitas aktivitas bisnis, serta meningkatnya tuntutan terhadap penerapan tata kelola yang baik menyebabkan organisasi perlu mengelola risiko hukum dan kepatuhan secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab, dampak, dan strategi mitigasi risiko hukum dan kepatuhan berdasarkan kajian literatur. Metode penelitian yang digunakan adalah literature review dengan menganalisis berbagai artikel ilmiah yang diterbitkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa risiko hukum dan kepatuhan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan regulasi, lemahnya sistem pengendalian internal, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan hukum, serta rendahnya pengawasan manajemen. Risiko tersebut dapat menimbulkan dampak berupa sanksi administratif, kerugian finansial, penurunan reputasi organisasi, dan berkurangnya kepercayaan pemangku kepentingan. Selain itu, hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan manajemen risiko yang terintegrasi, penguatan tata kelola perusahaan, pelaksanaan audit kepatuhan secara berkala, serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) merupakan strategi yang efektif dalam memitigasi risiko hukum dan kepatuhan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan risiko hukum dan kepatuhan dalam mendukung keberlanjutan organisasi.




