Manajemen Risiko Operasional Dalam Industri Perbankan Syariah: Studi Literatur
Kata Kunci:
Manajemen Risiko, Risiko Operasional, Perbankan Syariah, Mitigasi Risiko, POJKAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep, faktor penyebab, penerapan, dan strategi mitigasi risiko operasional dalam industri perbankan syariah melalui pendekatan studi literatur. Metode yang digunakan adalah kajian literatur (literature review) dengan sumber data sekunder berupa jurnal ilmiah, buku teks, regulasi OJK/Bank Indonesia, dan penelitian terdahulu yang diterbitkan pada rentang 2017–2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa risiko operasional pada bank syariah bersumber dari empat faktor utama: kegagalan proses internal, human error, kegagalan sistem teknologi informasi, dan faktor eksternal. Penerapan manajemen risiko operasional pada perbankan syariah diwajibkan melalui POJK Nomor 65/POJK.03/2016 dan mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan, serta pengendalian risiko. Strategi mitigasi yang efektif meliputi penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi digital yang terkelola, serta pengawasan aktif oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Penelitian ini diharapkan menjadi referensi teoritis dan praktis bagi industri perbankan syariah dalam menghadapi tantangan risiko operasional yang semakin kompleks




