Analisis Etika Sistem Informasi pada Kasus Kebocoran Data PDN 2024: Studi Literatur

Penulis

  • Adelsiza Zenoni Harianja Universitas Negeri Medan
  • Hesly Irawanda Naibaho Universitas Negeri Medan

Kata Kunci:

Etika Sistem Informasi, Kebocoran Data, Pusat Data Nasional

Abstrak

Perkembangan transformasi digital di Indonesia mendorong peningkatan penggunaan sistem informasi dalam pelayanan publik, termasuk melalui pembangunan Pusat Data Nasional (PDN). Namun, meningkatnya penggunaan teknologi juga diikuti oleh tingginya ancaman keamanan siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus kebocoran data PDN 2024 dari perspektif etika sistem informasi. Penelitian menggunakan metode studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus PDN tidak hanya menunjukkan kelemahan teknis dalam keamanan siber, tetapi juga memperlihatkan pelanggaran etika berupa rendahnya perlindungan privasi data, lemahnya perlindungan hak kepemilikan data, serta menurunnya aksesibilitas layanan publik. Kesimpulannya, bahwa penguatan tata kelola sistem informasi, peningkatan keamanan siber, dan perlindungan data yang efektif diperlukan untuk mendukung transformasi digital yang aman dan berkelanjutan di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

22-06-2026

Cara Mengutip

Harianja, A. Z., & Naibaho, H. I. (2026). Analisis Etika Sistem Informasi pada Kasus Kebocoran Data PDN 2024: Studi Literatur. Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 01–10. Diambil dari https://ejournal.pkmpi.org/index.php/ijess/article/view/356